IPB University dan KIP RI Teken MoU, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

BAS_0350 (1)
Berita Kerjasama

IPB University dan KIP RI Teken MoU, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Bogor, 17 JULI 2025 – IPB University secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, Bogor, pada Kamis (17/7).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor IPB University, Prof. Dr. Arif Satria, dan Ketua KIP RI, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik IPB University agar semakin transparan, akuntabel, dan kredibel.

Rektor IPB University, Prof. Dr. Arif Satria, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen fundamental dari tata kelola perguruan tinggi yang baik.

“Hari ini kita menandatangani MoU dengan KIP sebagai langkah kami untuk terus belajar dan dibimbing agar menjadi lembaga publik yang benar-benar kredibel dan transparan,” ujar Prof. Arif. Ia menegaskan bahwa komitmen ini adalah wujud akuntabilitas IPB University kepada publik. “Sehingga yang kita harapkan adalah trust (kepercayaan) dari masyarakat, agar kiprah lembaga publik ini bisa lebih baik lagi,” tambahnya.

Selaras dengan semangat tersebut, Ketua KIP RI, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, menyambut baik inisiatif IPB University. Ia meyakini bahwa perubahan besar bangsa dapat diawali dari dunia pendidikan.

“Saya berharap pada Pak Rektor, apa-apa saja yang dikerjasamakan tidak hanya sebatas MoU, tapi juga terealisasi secara nyata (real),” ungkap Donny. Ia juga mendorong agar keterbukaan informasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban, melainkan sebagai sebuah kebutuhan institusi.

Penganugerahan Monev Internal dan Workshop Keterbukaan Informasi. Acara penandatanganan MoU ini dirangkai dengan “Workshop Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana” di lingkungan IPB University. Kegiatan ini juga menjadi momentum penganugerahan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Internal IPB University tahun 2025.

Berdasarkan hasil monev, sebanyak 10 fakultas/sekolah berhasil meraih kualifikasi ‘Informatif’, sementara 4 lainnya berada dalam kategori ‘Menuju Informatif’. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang proaktif, responsif, dan berkualitas.

“Sebagai institusi yang dibiayai dana publik, IPB University harus mampu mengelola informasi secara bijak. Ada informasi yang perlu dibuka dan ada yang harus dijaga kerahasiaannya. Di sinilah pentingnya lembaga publik berkonsultasi dengan KIP,” tutup Prof. Arif.

Melalui sinergi ini, IPB University dan KIP RI berharap dapat menciptakan ekosistem akademik yang lebih terbuka dan menjadi teladan bagi badan publik lainnya di Indonesia.

Penulis: Nava Olivia

Editor: Haris Ahmad Gozali